Pelatihan Rekam Medis – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu
Pekanbaru – Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) diwajibkan untuk mempunyai rekam medis. Rekam Medis adalah dokumen penting dan rahasia pada rumah sakit atau puskesmas yang berisi identitas pasien beserta catatan medis pasien tersebut antara lain, hasil tes lab, catatan pemeriksaan, tindakan medis yang pernah diberikan, hinge pengobatan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Catatan ini merupakan tulisan-tulisan yang dibuat oleh dokter ataupun perawat mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka palayanan kesehatan. Catatan-catatan tersebut sangat penting bagi pasien karena dengan data yang lengkap dan akurat dapat memberikan informasi yang menunjang pengambilan keputusan bagi petugas medis dalam melakukan pengobatan, penanganan, tindakan medis dan lainnya. Para dokter diwajibkan membuat Rekam Medis sesuai aturan yang berlaku.
Technophoria Training Center mendapatkan amanah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyelenggarakan pelatihan rekam medis bagi petugas di Puskesmas seluruh kabupaten Indragiri Hulu. Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga Hari di kota Pekanbaru ini secaraumum bertujuan untuk membantu FKTP membangun sistem informasi dalam hal ini sistem informasi rekam medis. Selain itu pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang konsep rekam medis sesuia dengan PMK namoro 269 tahun 2008, standarisasi tentang kode, prosedur simbol dan istilah2 yang digunakan dalam diagnosis, metode identifikasi reklam medis, proceder dan kebijakan penyimpanan data rekam medis, penyusunan template rekam medis baik rawat inap maupun rawat jalan serta penilaian tentang kelengkapan dan ketepatan isi dari rekam medis.
