Workshop Pengelolaan Keuangan Sekolah (Dana BOS) Berbasis Aplikasi untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu
Yogyakarta – Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) adalah program dari pemerintah pusat yang dalam rangka membantu penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Pelaksanaan Dana BOS harus sesuai dengan juknis yang telah ditentukan. Oleh karena itu Sekolah sebaga penerima dana BOS wajib menyusun pembukuan secara lengkap sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban lembaga pengelola keuangan.
Pada tanggal 26 Juni s.d 28 Juni 2019 Dinas pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu bersama beberapa Kepala Sekolah dan Guru Sekolah di lingkungan kabupaten kapuas Hulu mengikuti Workshop Pengelolaan Dana BOS berbasis Aplikasi di Technophoria Training Center. Pada pelatihan ini peserta diberikan sebuah aplikasi untuk membantu sekolah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan penggunaan dana BOS tingkat sekolah. Aplikasi ini bermanfaat untuk memudahkan sekolah dalam penyusunan laporan keuangan yang ada dalam Petunjuk Pelaksanaan program BOS. Diharapkan dengan diadakannya pelatihan Aplikasi Dana BOS ini maka LPJ BOS atau Laporan Pertangungjawaban Keuangan BOS dapat terselesaikan sesuai juknis dan peraturan yang berlaku.
