bimtek_metadata_statistik_sektoral_satu_data_indonesia

Bimbingan Teknis Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kabupaten Bulungan

Yogyakarta – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah adalah sebuah peraturan yang dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, maka untuk itu perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja. Sarana kerja merupakan fasilitas yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti ruangan kantor, perlengkapan kerja, dan kendaraan dinas. Sarana dan prasarana kerja yang baik dapat mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Maksud  Bimbingan Teknis Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah adalah untuk meningkatkan pemahaman para pegawai pemerintah daerah mengenai konsep standarisasi sarana dan prasarana pemerintah daerah meliputi :

  1. Kepastian ketentuan penggunaan ruang kantor, alat perlengkapan kantor, rumah dinas dan kendaraan dinas;
  2. Keseragaman penggunaan ruang kantor dan alat perlengkapan kantor;
  3. Kemudahan komunikasi dan hubungan kerja yang baik antar pejabat/pegawai;
  4. Kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan
  5. Kemudahan pengamanan arsip dan dokumentasi.

Tujuan Bimtek Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan pemahaman para pegawai pemerintah daerah tentang penataan sarana dan prasarana pemerintah daerah agar dapat memberikan jaminan :

  1. Keselamatan, keamanan, kesehatan jasmani dan rohani;
  2. Keleluasaan bergerak secara sehat dan teratur;
  3. Cahaya dan fentilasi yang sehat baik siang maupun malam;
  4. Penataan yang bernilai estetika;
  5. Kesejahteraan pegawai; dan
  6. Kemungkinan perkembangan bagian kantor untuk perubahan sesuai perkembangan volume/ beban kerja dan struktur organisasi.

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kabupaten Bulungan memilih Technophoria Training Center untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah. Bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 7 November sampai 9 November 2024 ini di laksanakan di Hotel Yellow Star Yogyakarta dengan narasumber Ibu Ana Windyawati, S.H., M.H beliau adalah Kepala Biro Organisasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ibu Hafidz Huzaifah, S.Pi.,M.Ec.Dev.