Bimtek Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor

Bimtek Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Implementasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah berdasarkan RPJMD

Permendagri nomor 27 tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk  arah bagi pemerintah daerah dalam pembahasan, penyusunan serta penetapan APBD.  Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, menyatakan bahwa APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD tahun 2022 atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkaitan hal tersebut, maka Technophoria Training Center melaksanakan bimbingan teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Implementasi Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah berdasarkan RPJMD.  Bimtek yang diadakan selama 5 hari pada tanggal 25 – 29 Oktober 2021 ini dilaksanakan di Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta dengan peserta sebanyak 30 orang.