Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah sebuah kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pejabat dan staf terkait dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan di tingkat daerah. Kegiatan ini sangat penting karena RPJMD adalah dokumen perencanaan yang menjadi dasar bagi pembangunan daerah dalam periode tertentu (biasanya lima tahun), yang akan memandu kebijakan dan program pembangunan selama masa jabatan kepala daerah.
Berikut adalah beberapa hal yang biasanya dibahas dalam kegiatan Bimtek Penyusunan Dokumen RPJMD:
1. Pengenalan RPJMD
- Definisi RPJMD: RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama lima tahun sesuai dengan masa jabatan kepala daerah.
- Konteks RPJMD dalam Sistem Perencanaan Nasional: Hubungan RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
2. Proses Penyusunan RPJMD
- Tahapan Penyusunan RPJMD: Mulai dari persiapan, perumusan visi dan misi kepala daerah, analisis situasi, penetapan prioritas pembangunan, hingga penyusunan dokumen akhir.
- Partisipasi Stakeholder: Pentingnya melibatkan masyarakat, lembaga, dan pihak terkait dalam proses penyusunan RPJMD untuk menghasilkan perencanaan yang relevan dan berpihak pada kepentingan publik.
