Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dimaksud serta sebagai pelaksanaan instruksi presiden no 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah. Transaksi Non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu ( APMK ), cek, bilyet giro, uang elektronik dan sejenisnya.
Deskripsi Singkat
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam mengimplementasikan transaksi non tunai di berbagai sektor usaha dan institusi. Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, transaksi non tunai menjadi solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta keamanan dalam proses pembayaran.
Peserta akan mempelajari berbagai metode pembayaran digital, penggunaan alat dan aplikasi transaksi non tunai, serta tata cara pengelolaan dan pelaporan transaksi yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi pelaku bisnis, pegawai instansi, serta pihak-pihak yang ingin bertransformasi menuju sistem pembayaran modern.
Tujuan Pelatihan
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan manfaat transaksi non tunai.
- Menguasai penggunaan berbagai platform dan alat transaksi digital.
- Mempelajari prosedur dan mekanisme implementasi transaksi non tunai di lapangan.
- Mengetahui aspek keamanan dan pengelolaan risiko transaksi digital.
- Mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di organisasi dan bisnis.
Materi Pelatihan
- Pengenalan Transaksi Non Tunai
- Definisi dan jenis transaksi non tunai
- Keuntungan dan tantangan penggunaan pembayaran digital
- Platform dan Alat Transaksi Non Tunai
- E-wallet, mobile banking, QRIS, kartu debit/kredit
- Cara registrasi, aktivasi, dan penggunaan alat pembayaran
- Prosedur Implementasi Transaksi Non Tunai
- Persiapan infrastruktur dan sistem pendukung
- Proses transaksi dan pencatatan pembayaran digital
- Integrasi sistem dengan pembukuan dan laporan keuangan
- Keamanan dan Manajemen Risiko
- Perlindungan data dan transaksi digital
- Pencegahan fraud dan penyalahgunaan
- Penanganan keluhan dan masalah teknis
- Regulasi dan Kebijakan Terkait Transaksi Non Tunai
- Peraturan pemerintah dan standar industri pembayaran digital
- Kepatuhan dan audit transaksi digital
- Studi Kasus dan Praktik Implementasi
- Simulasi transaksi non tunai di berbagai skenario bisnis
- Evaluasi dan troubleshooting
KONTAK KAMI
Telpon : (0274) 885-069
Email : marketing@technophoria.co.id
Whatsapp/Telpon
Admin : 0811-1511-110